Mahkamah Agung Korea Selatan akhirnya memerintahkan Qualcomm untuk membayar denda 1 triliun won

Pengadilan Agung Korea Selatan (Mahkamah Agung) membuat keputusan akhir pada tanggal 13, menegakkan keputusan regulator antimonopoli Korea Selatan Komisi Perdagangan Adil tahun 2016 untuk menjatuhkan denda lebih dari 1 triliun won pada pembuat chip AS Qualcomm (Qualcomm) karena menyalahgunakan posisi pasar dominannya.
#SSD #KingDian